Pages

Jumat, 18 April 2014

Kasus Pembobolan Situs KPU 2004


Sebelum dibuatnya Undang-Undang ITE pada tahun 2009 terdapat beberapa kasus cyber crime yang menarik salah satunya mengenai pembobolan situs KPU pada tahun 2004. Tindakan tersebut dilakukan oleh Dani Firmansyah. Kepada polisi, Dani mengaku meng-hack situs tersebut hanya karena ingin mengetes keamanan sistem keamanan server tnp.kpu.go.id, yang disebut-sebut mempunyai sistem pengamanan berlapis-lapis.

"Motivasi Dani melakukan serangan ke website KPU hanya untuk memperingatkan kepada tim TI KPU bahwa sistem TI yang seharga Rp 123 miliar itu ternyata tidak aman. Tersangka berhasil menembus server tnp.kpu.go.id dengan cara SQL Injection," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jendral Makbul Padmanagara. Ia didampingi Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Prasetyo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Edmond Ilyas.

Dani meng-update table nama partai dan mengacak jumlah perolehan suaranya (dikalikan 10). Nama-nama peserta pemilu langsung diganti. Yang jelas, nama-nama baru parpol yang diduga karya iseng Dani itu menyebabkan negeri ini geger.

Dani pernah berprofesi sebagai konsulatan IT di salah satu perusahaan dengan gaji yang tinggi (20 juta/bulan). Menurut jaksa, Dani mengakui serangannya untuk menembus tiga lapis sistem pertahanan website kpu.go.id dari 3 arah berbeda. Itu dilakukan dengan hampir bersamaan. Masing-masing dari kantornya di PT. Danareksa, Jakpus: Warnet Warna di Kaliurang, Km 8 Jokjakarta, dan server IRC Dalnet Mesra yang ada di Malaysia.

Kasus ini masuk ke dalam Unauthorized Access to Computer System and Service. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukannya hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi Internet.

Sumber:
http://richartkj.blogspot.com/2009/07/studi-kasus-pembobolan-situs-kpu-tahun.html

0 komentar:

Posting Komentar