Terkuaknya ribuan dokumen rahasia
negara-negara di dunia, terutama Amerika Serikat oleh situs nirprofit
independen WikiLeaks menimbulkan kontroversi luar biasa. Banyak pihak khawatir,
kebocoran dan penyebaran kawat diplomatik yang memuat dokumen-dokumen sangat
rahasia antar pejabat tingkat tinggi, termasuk para diplomat, kelak memicu
kekacauan dan “kesalahpahaman”, bahwan ketegangan politik dalam interkoneksi
diplomatik global.
Terkait dengan
Indonesia, WikiLeaks menegarai telah mengantongi lebih dari 3.000 dokumen
rahasia atau laporan diplomatik Amerika Serikat yang dikirim dari Kedutaan
Besar Amerika Serikat di Jakarta dan Konsultan Jenderal di Surabaya.
Tiga dokumen telah diliris, antara lain mengungkapkan Program Pelatihan dan
Pendidikan Militer Internasional bagi Indonesia pasca tragedy Santa Cruz yang
disebut-sebut melibatkan TNI/Kopassus, serta intervensi Amerika Serikat dalam
proses referendum Timor Timur pada 1999 yang bermuara pada lepasnya wilayah dari Indonesia.
Memang secara substantive fundamental
dan strategis tidak ada implikasi serius atau konsekuensi destruktif terhadap
keamanan nasional dan kepentingan nasional kita. Isu-isu nasional yang telah
dan mungkin disingkapkan lagi sebenarnya bukan rahasia lagi alias sudah jadi
rahasia umum. Tentang G30S 1965, misalnya sudah banyak buku yang mengupas tuntas
dari berbagai perspektif dan kepentingan atau momentum kejatuhan Pak Harto
dengan berbagai versi terkait dengan kerusuhan social seputar peristiwa
tersebut juga telah dipublikasikan dalam berbagai modus.
Hikmah penting dari kasus ini adalah
perlunya meninjau dan merevisi serta memperketat system informasi intelijen
termasuk menata ulang dan meningkatkan standarisasi pengiriman, penyimpanan dan
dokumentasi data intelijen.






1 komentar:
Blog sudah dinilai.
AWF - BSI.
Posting Komentar